POSKOTA.CO.ID - Subsidi bansos PKH 2025 kembali disalurkan dengan tujuan utama untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas kehidupan bagi masyarakat kurang mampu di sektor pendidikan, kesehatan, dan gizi.
Pada Maret 2025, penyaluran Bansos PKH sudah memasuki tahap pertama untuk pencairkan alokasi Januari, Februari, dan Maret.
Dilansir dari Youtube Ariawan Agus, Pencairan bansos PKH tahap 1 berhasil diterima KPM melalui rekening BNI sebesar Rp600.000
Kategori masyarakat yang berhak untuk bisa mendapatkan total saldo Rp2.400.000 per tahun dari PKH 2025 adalah penyandang disabilitas berat dan lanjut usia.
Proses penyalurannya dilakukan secara bertahap, saldo dana sebesar Rp600.000 disalurkan setiap tiga bulan sekali kepada setiap penerima manfaat yang sudah terdaftar.
PKH 2025 diberikan juga kepada tujuh kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lainnya dengan nominal bantuan yang disalurkan setiap kategorinya bervariasi, cek selengkapnya di bawah ini.
Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH
- Balita (0-6 tahun): Rp3.000.000 setiap tahun untuk membantu pemberian nutrisi dan kesehatan yang layak.
- Ibu hamil dan nifas: Rp3.000.000 per tahun untuk mendukung kesehatan selama proses kehamilan.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.0000 setiap tahun yang digunakan untuk membantu biaya pendidikan dasar
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 setiap tahun digunakan untuk memberikan bantuan pendidikan di tingkat menengah pertama.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 setiap tahun dan digunakan untuk membantu pendidikan tingkat atas.
- Lansia berumur 70 tahun: Rp2.400.000 per tahun untuk memberikan kesejahteraan yang layak
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 setiap tahun disalurkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dikutip dari akun Youtube Ariawanagus, terdapat beberapa wilayah yang sudah menerima pencairan bansos PKH 2025 via Rekening BNI:
- Provinsi Kalimantan Barat: Kabupaten Kubu Raya.
- Provinsi Kalimantan Timur: Kota Bontang.
- Kalimantan Utara: Kota Tarakan.
- Kepulauan Bangka Belitung: Kota Pangkal Pinang.
- Kepulauan Riau: Kabupaten Karimun, Kota Tanjung Pinang.
- Maluku: kota Tual.
- Provinsi Banten: Kota Serang.
- Daerah Istimewa Yogyakarta: Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, Kota Yogyakarta.
- DKI Jakarta: Kota Administratif Jakarta Utara.
- Provinsi Jawa Barat: Kabupaten Bandung, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kota Bekasi, Kota Bogor, kota Tasikmalaya.
- Provinsi Jawa Tengah: Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Magelang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Tegal, Kota Surakarta.
- Provinsi Jawa Timur: Kabupaten Blitar, Kabupaten Gresik, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya.
Penerima manfaat yang sudah resmi terdaftar diharapkan untuk langsung memeriksa status pencairan dana bantuan secara berlaka untuk tahap pertama ini.