Mulai Dicairkan Maret 2025, Simak Syarat dan Cara Daftar KJP Tahap 1 di Sini

Senin 03 Mar 2025, 16:00 WIB
Mulai Dicairkan Maret 2025, Simak Syarat dan Cara Daftar KJP Tahap 1 di Sini (Sumber: jakarta.go.id)

Mulai Dicairkan Maret 2025, Simak Syarat dan Cara Daftar KJP Tahap 1 di Sini (Sumber: jakarta.go.id)

POSKOTA.CO.ID – Maret 2025 menjadi bulan yang dinanti oleh para siswa dan orang tua di Jakarta karena pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap 1 akan segera dilakukan.

Program bantuan pendidikan ini bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.

Setiap tahunnya, ribuan siswa di DKI Jakarta menerima manfaat dari KJP, baik yang bersekolah di negeri maupun swasta.

Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi serta proses pendaftaran yang harus diikuti dengan benar.

Baca Juga: Kapan Bansos KJP Maret 2025 Cair? Cek Status Penerimanya di Sini!

Calon penerima perlu memastikan bahwa mereka terdaftar dalam sistem serta melakukan pengecekan status secara berkala.

Dengan adanya KJP, diharapkan akses pendidikan bagi semua kalangan semakin terbuka lebar dan meringankan beban ekonomi keluarga.

Syarat KJP tahap 1 2025

1. Siswa usia antara 6 hingga 21 tahun.

2. Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penduduk dan berdomisili di DKI Jakarta.

4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTKS Daerah.

5. Tidak memiliki kendaraan pribadi roda 4.

6. Berasal dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu atau terdaftar dalam data penerima bansos.

Baca Juga: Bantuan Saldo Dana Bansos KJP Tahap 1 2025 Segera Cair! Berikut Syarat dan Ketentuan Klaimnya

Cara daftar jadi penerima KJP 2025

1. Buka situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id

2. Masuk atau buat akun baru

3. Lengkapi data diri yang diminta sesuai dengan KTP (mulai dari data orang tua, data siswa, dan sebagainya)

4. Unggah dokumen yang diminta

5. Pilih jenis bantuan, yaitu KJP Plus 2025

6. Kirim pengajuan

7. Proses Verifikasi Sekolah dan Dinas Sosial

8. Pengumuman Hasil Pendaftaran

Baca Juga: KJP 2025 Cair! Cek Daftar Penerima dan Besaran Bantuan yang Bisa Kamu Dapatkan

Cara cek status penerima KJP

Untuk memastikan apakah Anda atau anda Anda terdaftar sebagai penerima KJP 2024, berikut langkah yang bisa diikuti:

  1. Buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/
  2. Scroll dan cari menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
  3. Masukkan NIK yang telah didaftarkan
  4. Pilih tahun penerimaan
  5. Pilih tahap 1 atau 2
  6. Klik ‘Cek’ dan tunggu sistem mencari data Anda

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar KJP Tahap 1 Tahun 2025

Status penerimaan KJP akan ditampilkan di layar. Jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, status penerimaan akan muncul sesuai data peserta.

Jadwal pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2025

13 Januari-6 Februari 2025: Pendaftaran KJP Plus

15 Januari-8 Februari 2025: Pemadanan data dan verifikasi

Februari 2025: Penetapan penerima KJP Plus dan besaran dana yang disalurkan dari Keputusan Gubernur

Maret 2025: Penyaluran dana KJP Plus tahap 1

Itulah informasi mengenai KJP 2025.

 


Berita Terkait


News Update