Penyaluran bansos dilakukan secara langsung melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dimiliki setiap penerima manfaat.
Jika penerimaan manfaat tidak memiliki KKS, maka saldo dana bansos disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Perlu diketahui bahwa dalam penyaluran saldo dana bansos, dilakukan secara bertahap dan tidak serentak kepada para penerima manfaat.
Sehingga setiap NIK dan KTP akan berbeda jadwal penyalurannya, tergantuk kebijakan setiap wilayah.
Berikut simak langkah-langkah untuk mendaftar DTKS secara online maupun offline.
Langkah-Langkah Pendaftaran DTKS Langsung atau Offline
Kamu bisa mendaftar secara mandiri dengan langkah-langkah berikut:
- Datang ke kantor Desa/Kelurahan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
- Pastikan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.
- Lakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk ke dalam DTKS.
- Hasil musyawarah dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
- Berita Acara digunakan untuk verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga oleh Dinas Sosial.
Berikut Langkah-langkah Daftar Bansos Secara Online Melalui HP:
1. Unduh aplikasi cek bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos uang tersedia di Google Play Store
2. Registrasi akun
Buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Selanjutnya, masukkan data identitas pribadi seperti NIK, e-KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.
3. Verifikasi akun