Dana Bansos PKH dan BPNT Pencairan Lewat PT Pos Indonesia Tinggal Menghitung Hari, Cek Berkas yang Wajib Dibawa Saat Pencairan

Selasa 18 Feb 2025, 20:52 WIB
Persiapkan berkas penting seperti KTP, KK, dan undangan untuk pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT melalui PT Pos. Pastikan Anda siap sesuai dengan jadwal dan syarat yang berlaku. (Sumber: Instagram/@pkh.ilham)

Persiapkan berkas penting seperti KTP, KK, dan undangan untuk pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT melalui PT Pos. Pastikan Anda siap sesuai dengan jadwal dan syarat yang berlaku. (Sumber: Instagram/@pkh.ilham)

Baca Juga: Saldo Dana Bantuan PIP 2025 Rp1.800.000 Akan Cair ke Rekening SimPel Anak Sekolah dengan NIK dan NISN Terdaftar, Cek Batas Tanggal Aktivasinya

Berkas yang Harus Dibawa saat Pencairan Bansos Lewat PT Pos Indonesia

Ada beberapa hal yang harus disiapkan oleh penerima manfaat untuk melakukan pencairan dana bansos melalui PT Pos Indonesia.

Tempat penyaluran biasanya dilakukan di kantor Pos. Namun, tidak jarang pembagian bantuan sosial subsidi pemerintah ini diadakan di kantor desa atau kelurahan.

Berikut berkas yang wajib dibawa saat pencairan lewat Pos Indonesia:

1. Fotokopi/Asli KK dan KTP

Pastikan Anda membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berupa fotokopi maupun asli.

2. Undangan

Jangan sampai lupa untuk membawa surat undangan pengambilan bansos dari PT Pos Indonesia.

Surat undangan berbarcode tersebut berisi pula waktu dan tempat pencairan bantuan sosial.

3. Nomor HP yang Aktif

Siapkan nomor handphone (HP) yang bisa dihubungi.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Tahap 1 2025 Fix Akan Cair 3 Bulan Rp600.000 untuk Alokasi Januari-Maret, Cek Status Terbaru di Situs Resmi Kemensos

Jika Anda tidak memiliki nomor pribadi, Anda bisa menggunakan nomor anggota keluarga, tetangga, atau aparat desa yang bisa memberikan informasi terkait pencairan.

Prosedur Pencairan untuk Penerima Manfaat yang Berhalangan Hadir

Jika penerima manfaat tidak bisa hadir pada saat pencairan, mereka bisa diwakilkan oleh anggota keluarga yang tercantum dalam satu kartu keluarga.

Beberapa syarat tambahan yang harus dipenuhi jika bantuan diwakilkan adalah:

Berita Terkait

News Update