POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) secara merata di berbagai wilayah di Indonesia. Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui beberapa bank, termasuk Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Penerima manfaat diimbau untuk segera mengecek saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih mereka mulai pagi hari ini, Kamis, 13 Februari 2025. Penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 dengan nilai pencairan saldo dana sebesar Rp600.000, kini sedang dalam proses pelaksanaan.
Saldo dana bansos tersebut dialokasikan bagi penerima dengan komponen lansia dan penyandang disabilitas berat yang NIK E-KTP nya telah diverifikasi oleh pemerintah dan terdaftar dalam database Kementerian Sosial (Kemensos).
Proses pencairan dana bansos dilakukan melalui rekening kartu KKS yang dapat diterima melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Penerima manfaat dapat memeriksa status pencairan saldo dana bansos PKH 2025 dengan mengakses situs resmi atau aplikasi Cek Bansos. Caranya adalah dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, dan NIK sesuai E-KTP. Berikut adalah panduan lengkapnya.
Progres Penyaluran Bansos PKH 2025
Melansir informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, pada 13 Februari 2025 mengenai penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 yang telah lama dinantikan oleh masyarakat akhirnya cair secara serentak. Bank Mandiri menjadi salah satu bank yang telah menyalurkan bantuan tersebut sejak dini hari.
Beberapa wilayah yang telah menerima penyaluran bantuan antara lain Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Papua Barat, dan wilayah lainnya.
Penyaluran ini dilakukan secara bertahap dan diharapkan dapat menjangkau seluruh penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Berdasarkan laporan yang diterima, jumlah bantuan yang diterima bervariasi tergantung pada komponen yang diterima oleh keluarga penerima manfaat. Beberapa contoh jumlah bantuan yang telah dicairkan antara lain:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.