Selain itu, bantuan untuk komponen balita, lansia, dan disabilitas juga telah tersalurkan dengan baik. Namun, untuk komponen jenjang SMP, penyaluran masih dalam proses dan diharapkan dapat segera cair pada siang hari ini.
Tidak hanya Bank Mandiri, bank-bank lain seperti Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) juga telah mulai menyalurkan bantuan sosial PKH.
Beberapa penerima manfaat melaporkan telah menerima bantuan sebesar Rp600.000 untuk komponen lansia dan disabilitas melalui Bank BRI.
Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH
Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Lansia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.
5. Belum Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH 2025
Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT telah dimulai proses penyalurannya, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Laman Resmi
Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.