Obrolan Warteg: Masa Jabatan Terpotong, Gaji Penuh

Kamis 13 Feb 2025, 07:03 WIB
Obrolan Warteg: Masa Jabatan Terpotong, Gaji Penuh (Sumber: Poskoata/ Bilal Nugraha Ginanjar)

Obrolan Warteg: Masa Jabatan Terpotong, Gaji Penuh (Sumber: Poskoata/ Bilal Nugraha Ginanjar)

“Semoga ada kepala daerah yang berniat demikian,” kata Yudi.

“Konon selain gaji pokok, ada lagi tunjangan yang lain-lain yang menjadi hak kepala daerah?,” tanya Heri.

“Ya, kalau masih menjabat sih cukup banyak. Ada mobil dan rumah dinas, ada biaya pemeliharaan kesehatan, ada dana operasional dan lain-lain,” jelas Yudi.

“Tetapi fasilitas jabatan itu dikembalikan kepada daerah setelah tak lagi menjabat. Artinya fasilitas itu, sepertinya tidak lagi, kecuali, tadi gaji pokok dan uang pensiun,” urai mas Bro.(Joko Lestari).


Berita Terkait


News Update