POSKOTA.CO.ID - Terdapat kabar baik dan update terbaru untuk status bantuan sosial (Bansos) reguler, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kabar ini menjadi angin segar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menunggu bantuan dari pemerintah sejak awal tahun. Penyaluran bansos terkhususnya PKH tahap 1 2025 dengan nominal pencairan saldo dana Rp600.000 kini telah dalam proses pelaksaan.
Nominal saldo dana bansos tersebut diperuntukkan bagi Anda dengan kategori lansia dan penyandang disadbilitas berat yang NNIK e-KTP nya telah terverifikasi oleh pemerintah dan terdaftar dalam data yang dikelola oleh Kemensos.
Proses pencairan dana bansos ini dilakukan melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya melalui Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri.
Penerima manfaat dapat mengakses situs resmi cekbansos kemensos untuk cek status pencairan bansos PKH dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada e-KTP, simak berikut panduan lengkapnya.
Setelah sebelumnya status Surat Perintah Membayar (SPM) terupdate pada siang hari, malam ini status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah berubah menjadi Standing Instruction (SII).
Hal ini menandakan bahwa proses pencairan Bansos tahap 1 periode Januari hingga Maret 2025 semakin dekat. Biasanya, ketika status SP2D sudah mencapai SII, proses pencairan akan segera dilakukan.
Lantas, bagaimana dengan hasil pengecekan saldo malam ini? Apakah sudah ada yang menerima pencairan? Mari kita simak informasi selengkapnya.
Update Status Penyaluran Bansos Reguler PKH dan BPNT
Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Sukron Channel, pada 8 Februari 2025 terkait pantauan di aplikasi Sistem Infromasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), status SP2D untuk salah satu Bansos reguler, yaitu PKH, telah berubah menjadi SII malam ini.
Sementara itu, status SP2D untuk BPNT masih berada pada tahap SPM. Ini menunjukkan bahwa PKH kemungkinan akan cair terlebih dahulu dibandingkan BPNT.