POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP ini telah berhasil terdaftar sebagai penerima saldo dana Rp600.000 dari subisidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 yang segera cair melalui Bank Himbara.
Pemerintah telah melakukan verifikasi kelayakan NIK e-KTP KPM untuk menerima dana bansos PKH tahap satu 2025.
Dana bansos ini, tidak diperuntukkan untuk semua masyarakat melainkan hanya KPM yang telah memenuhi syarat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak mendapatkan bantuan ini.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Tercatat Sebagai Penerima Bansos PKH 2025, Cek Jadwal Pencairannya di Sini
Apabila sudah memenuhi persyaratan, penerima akan mendapat uang elektronik dengan nominal sesuai dengan kategori KPM yang sudah ditentukan.
Sebelumnya penyaluran dana bantuan PKH yang dilakukan melalui Pos Indonesia kini diahlikan ke Bank Himbara. Perubahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah demi meningkatkan akurasi distribusi bantuan.
Menurut informasi terbaru dari Sistem informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), status rekening penerima sudah berhasil diverifikasi.
Dilansir dari akun Youtube Info Digital, saat ini status pencairan bansos PKH tahap satu di aplikasi SIKS-NG telah masuk keterangan verifikasi rekening.
"Hasil pengecekan di SIKS-NG terbaru untuk periode salur bulan Januari Februari Maret 2025 statusnya itu proses verifikasi rekeningnya sudah berhasil." Dikutip dari Youtube Info Digital.
Penerima bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui situs Kemensos RI untuk memantau progres penyaluran dana.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.
- Isi kolom data penerima manfaat dengan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".
- Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.