Setiap kategori KPM akan menerima bantuan dengan nominal yang berbeda, sesuai pada penetapan dari Kemensos RI.
Baca Juga: Syarat Terima Dana Bansos PKH 2025, KPM Pastikan Telah Memenuhi Syarat Berikut
Nominal Dana Bansos PKH 2025
- Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Suapaya penyaluran dana ini bisa tepat sasaran pemerintah akan membagi kedalam empat tahapan pencairan.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025
- Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2025.
Saat ini, proses penyaluran masih dalam proses penyaluran tahap pertama dari total empat tahapan yang tersedia.
Baca Juga: Update Jadwal Penyaluran bansos PKH 2025, NIK e-KTP Anda Masih Tercatat? Cek di Sini
Selama pertahapnya dana sebesar Rp600.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori Lansia dan Penyandang disabilitas berat
Setiap tahunnya, KPM akan menerima saldo Rp2.400.000 melalui rekening Bank Himbara seperti BRI,BNI, Mandiri yang telah didaftarkan.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos PKH Rp600.000 via Bank Himbara.