POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Salah satu langkah penting dalam distribusi bantuan sosial adalah pemutakhiran data penerima.
Pencairan bansos PKH 2025 kini akan dilakukan setiap tiga bulan atau empat kali dalam setahun, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan setiap dua bulan.
Pemerintah memastikan percepatan pencairan tahap 1 2025 untuk berbagai bansos reguler seperti PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bagi masyarakat yang NIK E-KTP nya telah terdata sebagai komponen lansia dan penyandang disabilitas dan terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima penyaluran saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap 1 2025.
Proses pencairan saldo dana bansos akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya melalui empat bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), seperti BRI, BNI dan bank Mandiri.
Penerima manfaat dapat mengakses situs resmi Cek Bansos untuk cek status pencairan dana bansos PKH dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada E-KTP, simak berikut panduan lengkapnya.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Kabar Bansos pada 6 Februari 2025, Kementerian Sosial RI mengumumkan bahwa proses finalisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) telah rampung.
Data ini akan dijadikan sebagai acuan utama dalam penyaluran tahap pertama Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2025.
Penyelesaian DTSE dan Distribusi Bantuan Sosial
DTSE adalah basis data yang digunakan pemerintah untuk mendistribusikan berbagai jenis bantuan sosial kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) telah menyelesaikan proses finalisasi DTSE, yang rencananya akan resmi dirilis pada Februari 2025.
Penyusunan data ini dilakukan melalui koordinasi erat antara Kemensos, BPS, serta beberapa kementerian terkait guna memastikan keakuratan data penerima manfaat.