Inilah Kategori Penerima Bansos PKH 2025, Apakah Anda Termasuk?

Kamis 06 Feb 2025, 10:15 WIB
Informasi kategori penerima bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi kategori penerima bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

PKH diberikan kepada masyarakat yang masuk ke dalam kategori penerima. Besaran bantuan juga disesuaikan berdasarkan masing-masing kategori.

Untuk lebih jelasnya, simak informasi di bawah ini mengenai kategori penerima bansos PKH 2025.

Baca Juga: Cek KKS Anda Sekarang! Cairkan DANA Bansos BPNT Rp400.000 dari Pemerintah

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan kepada keluarga miskin atau rentan yang telah menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan ini berupa pemberian nominal uang yang dapat digunakan oleh KPM untuk kebutuhan dasar seperti pendidikan maupun kesehatan.

Penyaluran bansos PKH dilakukan secara bertahap lewat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.

Untuk mendapatkan bantuan, masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos RI.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Yatim Piatu 2025 Secara Online Pakai KK di Situs Cek Bansos

Kategori Penerima PKH dan Besaran Bantuan

Dana PKH diberikan kepada mereka yang termasuk dalam kategori penerima. Berikut daftar kategori tersebut beserta besaran bantuan yang didapatkan.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  • Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
  • Lanjut usia (lansia): Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap

Berita Terkait

News Update