Terdata Penerima Saldo Bansos Rp900.000 dari PKH Kategori Siswa SD! Begini Cara Mengeceknya

Minggu 02 Feb 2025, 14:45 WIB
Siswa SD/sederajat dari keluarga yang tidak mampu, merupakan komponen yang menjadi sasaran dari program PKH (Sumber: Pexels/ROMAN ODINTSOV/edited Dadan)

Siswa SD/sederajat dari keluarga yang tidak mampu, merupakan komponen yang menjadi sasaran dari program PKH (Sumber: Pexels/ROMAN ODINTSOV/edited Dadan)

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: Positif Cair! Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Memasuki Proses Verifikasi Rekening, Bagi KPM yang Lolos Seleksi Akan Segera Menerima Penyaluran Subsidi Saldo Dana Bantuan

PKH, merupakan salah satu bantuan pemerintah dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valiad.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
  • Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
  • Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
  • Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para siswa/siswi SD atau sederajat bisa terus melanjutkan pendidikannya, tanpa terkendala dengan biaya.

Bagi mereka yang terdaftar sebagai penerima, diharapkan bisa menggunakan bantuan ini dengan bijak sesuai dengan peruntukannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.


Berita Terkait


News Update