POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM) saldo dana bantuan sosial (bansos), Pemerintah melalui Kementerian Sosial sgera menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.
Saldo dana bansos ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat, dengan tujuan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi keluarga.
Penyaluran dana bansos PKH dilakukan secara bertahap dalam satu tahun dan diberikan kepada kelompok penerima tertentu, termasuk ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, serta penyandang disabilitas berat.
Nominal bantuan yang diberikan pun berbeda-beda tergantung kategori penerima, dengan besaran mencapai jutaan rupiah per tahun.
Agar tidak ketinggalan, penting bagi Anda untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahun ini.
Selain itu, pastikan Anda memahami jadwal pencairan, syarat penerima, serta cara mengecek status bantuan secara online agar proses pencairan berjalan lancar.
Lalu, siapa saja yang berhak menerima bansos PKH 2025? Bagaimana cara mengecek status penerima dan mencairkan dana bantuan? Simak informasi lengkapnya di bawah ini!
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Untuk menjadi penerima bansos PKH, berikut adalah syarat utama yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) Harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang masih berlaku.
- Terdaftar dalam DTKS Data calon penerima harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KKS menjadi syarat penting untuk mencairkan dana bantuan.
- Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Penerima harus tergolong sebagai keluarga miskin atau rentan secara ekonomi.
- Anggota Keluarga Memenuhi Kriteria Minimal memiliki anggota keluarga dengan salah satu kriteria berikut ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia di atas 70 tahun, atau penyandang disabilitas berat.
Nominal Bansos PKH
Bantuan PKH diberikan sesuai kategori dan kebutuhan keluarga. Berikut adalah detailnya:
- Ibu Hamil atau Menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Balita (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia di atas 70 Tahun dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
