Streaming Musik Pakai Playlist Kolaboratif di Spotify Bareng Pacar, Cek Cara Membuatnya di Sini

Minggu 02 Feb 2025, 21:26 WIB
Ilustrasi mendengarkan musik dengan playlist kolaboratif di Spotify. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi mendengarkan musik dengan playlist kolaboratif di Spotify. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Anda suka mendengarkan musik? kini ada cara seru yang bisa mendengarkan musik melalui aplikasi Spotify.

Spotify adalah salah satu platform streaming musik paling populer di dunia karena memiliki banyak fitur menarik, salah satunya playlist kolaboratif.

Anda bisa berbagi daftar putar musik spesial berisi lagu-lagu yang Anda sukai bersama pasangan atau sahabat Anda.

Dengan mengelompokkan lagu favorit dalam satu daftar membuat Anda lebih mudah mengakses lagu-lagu yang Anda sukai. Untuk bisa membuat playlist-nya, Anda bisa ikuti langkah-langkah berikut ini:

Baca Juga: Sudah Tahu? Ini Sederet Fitur Tersembunyi Spotify untuk Tingkatkan Pengalaman Dengarkan Musik

Cara Membuat Playlist Kolaboratif

1. Buka Aplikasi Spotify

Langkah pertama, pastikan Anda telah mengunduh dan memiliki akun di aplikasi Spotify. Setelah masuk ke akun Spotify, Anda siap untuk membuat playlist baru.

2. Membuat Playlist Baru

Untuk membuatnya, Anda hanya perlu menambahkan koleksi pada menu 'Koleksi Kamu' dan buat nama daftar putarnya.

3. Tambahkan Lagu ke Playlist

Setelah berhasil membuat playlist, Anda bisa mulai menambahkan lagu ke dalamnya. Untuk menambahkannya, cari lagu yang Anda sukai dan mulai tambahkan dengan klik ikon plus (+).

Baca Juga: Biar Gak Kudet, Begini Cara Membuat Tren Spotify Wrapped 2024 Viral di Media Sosial

4. Buat Playlist Kolaboratif

Nah, setelah Anda berhasil membuat playlist, Anda bisa mengundang orang lain untuk berkolaborasi menggunakan daftar putar yang sama.

Anda bisa mengajak orang terdekat, seperti pacar atau sahabat karib Anda yang memiliki selera musik yang sama agar bisa mendengarkan lagu dalam playlist.


Berita Terkait


undefined
TEKNO

Cara Membuat Podcast di Spotify

Kamis 23 Jan 2025, 20:24 WIB

News Update