Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025 Bakal Cair Sebentar Lagi ke Pemilik NIK eKTP Terdaftar, Cek Syarat dan Fakta Selengkapnya!

Minggu 02 Feb 2025, 21:18 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

POSKOTA.CO.ID - Angin segar terkait pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025 semakin terasa sehingga menjadi kabar bahagia bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terpilih.

Tidak semua pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) yang trdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat menerima bantuan ini.

Hanya beberapa di antaranya saja yang dapat menerima Bansos PKH tahap 1 atau periode Januari-Maret 2025, pastinya yang memenuhi syarat dan kriteria berlaku.

Maka dari itu simak informasi selengkapnya berikut ini terkait update informasi pencairan PKH Januari-Maret 2025?

Baca Juga: Rekening Mandiri Anda Terpilih Sebagai Penerima Saldo Dana Rp750.000 dari Program Bansos PKH 2024, Cek Sekarang!

Apa Itu Bansos PKH?

Bansos PKH merupakan salah satu subsidi dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk keluarga miskin atau rentan yang memiliki sejumlah komponen tertentu.

Komponen tersebut di antaranya adalah ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah mukai dari SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat, lansia berusia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.

Pencairan bantuan ini tujukkan untuk memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sesuai masing-masing komponen tersebut.

Update Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025

Mengutip kanal YouTube Naura Vlog dari video yang diunggah pada Minggu, 2 Februari 2025, Bansos PKH tahap 1 sudah melewati Final Closing. Artinya, nama-nama KPM sudah berhasil ditentukan.

Baca Juga: PKH dan BPNT 2025 Siap Cair Untuk Pemilik NIK KTP Terdaftar, Simak Proses Pencairannya!

Namun masih membutuhkan beberapa proses hingga bantuan uang tuani ini resmi dicairkan ke rekening para pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank penyalur. Bagi yang belum mendapatkan KKS, Bansos masih dicairkan lewat PT Pos Indonesia.

Bansos PKH tahap 1 ini tidak akan cair ke pemilik NIK eKTP yang namanya tidak terdaftar di menu Final Closing Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Kendati demikian sekarang ini PKH tahap 1 sudah masuk proses verifikasi cek rekening. Apanila proses ini selesai, maka sisa menunggu diterbitkannya Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), hingga Standing Instruction (SI).

“Karena bantuan PKH baru diproses pengecekan rekening, maka di kolom keterangan SP2D nya masih strip teman-teman. Karena memang belum ada yang dalam proses berhasil cek rekening,” kata Naura Vlog.

Syarat Penerima Bansos PKH

Sedangkan, syarat penerima saldo dana Bansos PKH adalah sebagai berikut:

  • Terdaftar di DTKS dan SIKS-NG
  • Memiliki KKS atau menerima surat undangan pencairan
  • Alamatnya ditemukan
  • Individu ditemukan
  • Individu belum meninggal dunia
  • Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan Polri
  • Keluarga tidak mampu
  • Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
  • Tidak bekerja sebagai guru yang sudah tersertifikasi
  • Bukan penerima penghasilan rutin dari APBN/APBD
  • Penghasilan di bawah UMR dan UMP
  • Bukan perangkat desa
  • Tidak terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
  • Tidak terdaftar sebagai tenaga kesehatan
  • Bukan pendamping sosial atau pekerja sosial

Besaran Saldo Dana Bansos PKH

Bansos PKH 2025 akan dicairkan 3 bulan sekali, berikut besaran subsidi uang tunai yang akan didapatkan per komponennya:

  • Anak usia dini atau 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Denikian informasi hang dalat Anda simak terkait perkembangan informasi pencairan saldo dana Bansos PKH 2025 tahap 1 tahun 2025, semoga bermanfaat.

Demikian informasi yang dapat Andaa simak terkait syarat penerima Bansos Kemensos dan cara cek DTKS, semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Belum ada tanggal resmi terkait pencairan Bansos PKH dan BPNG 2025 tahap 1 sehingga masih harus terus update informasi soal pencairan ini.

Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini adalah nominal bantuan yang cair dari Kemensos, bukan ke dompet elektronik DANA.


Berita Terkait


News Update