Saldo Dana Bansos BPNT Rp600.000 Siap Diterima Pemilik NIK KTP Terdata Pemerintah, Cek Selengkapnya!

Minggu 02 Feb 2025, 22:29 WIB
Pemilik NIK KTP terdata Pemerintah ini siap menerima saldo dana bansos BPNT Rp600.000.(Sumber: Poskota/Shandra)

Pemilik NIK KTP terdata Pemerintah ini siap menerima saldo dana bansos BPNT Rp600.000.(Sumber: Poskota/Shandra)

Baca Juga: SALDO DANA Subsidi Bansos PKH dan BPNT 2025 dari Kementerian Sosial Segera Cair, Daftar Jadi Penerima Sekarang!

Tidak semua orang dapat menerima dana BPNT. Berikut adalah syarat penerima dana bansos BPNT 2025 :

  • Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Memiliki NIK e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
  • Terdaftar sebagai pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan sosial lain yang serupa.

Penyaluran dana bansos BPNT dilakukan dalam enam tahap sepanjang tahun dengan nominal sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 pada setiap tahap atau dua bulan sekali. Berikut jadwal lengkapnya!

Jadwal Penyaluran Dana Bansos BPNT 2025

  • Tahap 1 Januari-Februari
  • Tahap 2 Maret-April
  • Tahap 3 Mei-Juni
  • Tahap 4 Juli-Agustus
  • Tahap 5 September-Oktober
  • Tahap 6 November-Desember

Demikian informasi soal penyaluran saldo dana bansos BPNT Rp600.000 dari Pemerintah kepada KPM pemilik NIK KTP yang terdata.

DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang digunakan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform lainnya.


Berita Terkait


News Update