Untuk menjadi penerima bansos PKH, sebuah keluarga harus memenuhi tiga komponen utama yang menjadi syarat. Berikut adalah penjelasannya:
1. Komponen Kesehatan
- Ibu hamil (dari usia kehamilan 0 bulan hingga 9 bulan).
- Anak usia dini dan balita (0 bulan hingga 6 tahun).
Baca Juga: Begini Cara Cek NIK KTP Anda Apakah Terdaftar sebagai Penerima Bansos atau Tidak, Mudah Lewat HP
2. Komponen Pendidikan
- Anak usia Sekolah Dasar (SD).
- Anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP).
- Anak usia Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
- Keluarga yang memiliki anggota penyandang disabilitas berat, yang memerlukan perhatian khusus.
- Lansia yang berusia minimal 60 tahun atau lebih.
Jika keluarga memenuhi salah satu atau lebih dari tiga komponen di atas, mereka berpotensi untuk menjadi penerima bantuan PKH.
Rincian Dana Bansos PKH Tahap 1 2025
Pada tahun 2025, dana bansos PKH tahap 1 akan segera disalurkan dengan fokus pada tujuh kategori KPM. Berikut adalah rincian besaran dana bansos yang diterima:
1. Ibu Hamil
Ibu hamil yang termasuk dalam KPM PKH akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tiga bulan, atau setara dengan Rp3 juta per tahun.
