1. Melampirkan KTP
2. Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
3. Surat Nikah (bagi yang telah menikah)
4. Surat Keterangan Domisili (jika alamat berbeda dengan KTP)
5. Memiliki Rumah Tinggal Tetap (dibuktikan dengan PBB atau SHM/SHGB)
6. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang
7. Copy Rekening Listrik/air/telepon
8. Dan Dokumen lainnya jika diperlukan
Proses pengajuan KUR Pegadaian Syariah
1. Nasabah melakukan pengajuan KUR
2. Nasabah menyerahkan dokumen persyaratan
3. Proses verifikasi data dan berkas nasabah
