Cek Pencairan Saldo Dana Bansos 2025 Bisa Online Lewat Hp, Mulai PKH BPNT Hingga BLT

Minggu 02 Feb 2025, 21:57 WIB
Cek Pencairan Saldo Dana Bansos 2025 Bisa Online Lewat Hp, Mulai PKH BPNT Hingga BLT (foto: Play Store/modif poskota.co.id/fani ferdiansyah)

Cek Pencairan Saldo Dana Bansos 2025 Bisa Online Lewat Hp, Mulai PKH BPNT Hingga BLT (foto: Play Store/modif poskota.co.id/fani ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID - Kabar pencairan saldo dana bantuan sosial (Bansos) 2025 tentunya sudah ditunggu-tunggu, terutama bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat.

Kali ini tak perlu khawatir lagi, sebab kini cek status pencairan saldo dana bansos dapat dilakukan secara online melalui handphone (Hp).

Pencairan saldo dana bantuan pemerintah bulan Februari 2025 ini, dipastikan akan segera disalurkan ke rekening Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT Tahap 1 Secara Online, Ketahui Jadwal Penyaluran Hingga Skema Pencairan Bantuan Saldo Dana di Sini!

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Bansos, bisa cek secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pemerintah tetap akan menyalurkan Bansos periode 2025 melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Mulai dari bantuan PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) hingga BLT (Bantuan Langsung Tunai) BBM.

Perlu diketahui bahwa pencairan saldo dana bantuan pemerintah tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Sehingga apabila saldo belum bertambah pada bulan Januari ini, penerima diharapkan tetap sabar dan terus memantau rekeningnya pada bulan Februari ini.

Untuk peserta yang menggunakan layanan kantor pos, disarankan untuk menghubungi kantor pos terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal pengambilan bantuan pemerintah tersebut.

Baca Juga: Cek Saldo Dana Bansos BPNT lewat Hp, Pastikan NIK KTP Anda Terdaftar sebagai KPM

Para penerima manfaat bisa cek status pencairan secara online dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang ada pada KTP, melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Bansos Tahun 2025

1. Melalui Aplikasi 'Cek Bansos'

Melalui aplikasi 'Cek Bansos' resmi dari Kementerian Sosial, dapat memudahkan masyarakat untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk Android.

Simak langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos Kemensos RI' melalui Play Store.
  2. Login atau daftarkan akun menggunakan data KTP.
  3. Masukkan data diri, mulai dari nama, NIK, dan alamat.
  4. Pilih program bansos yang ingin di cek, seperti PKH atau BPNT.

Sistem dengan otomatis akan menampilkan informasi status dan jadwal pencairan bansos.

2. Situs cekbansos.kemensos.go.id

Selain melalui aplikasi, bisa juga dengan mengakses situs resmi Kementerian Sosial. Simak langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke laman resmi cek bansos melalui link berikut http://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Masukkan wilayah penerima manfaat dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama penerima bansos dan sesuaikan dengan data yang ada di e-KTP.
  4. Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan pada layar.
  5. Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.

Baca Juga: NIK di e-KTP Tertulis Nama Anda Masuk Daftar Penerima Saldo Bansos Rp400.000 dari Subsidi BPNT 2025? Ini Prediksi Pencairan Dana

Persyaratan Penerima Bansos 2025

Simak juga persyaratan penerima Bansos 2025 berikut ini, yang dirangkum dari laman SIPPN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi :

  1. Termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan oleh menteri sosial.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  3. Memiliki KKS (diberikan apabila terverifikasi sebagai KPM).
  4. Tidak tergolong Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Berita Terkait


News Update