POSKOTA.CO.ID - Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025 senilai Rp600.000 akan segera dibagikan, khusunya bagi Anda dengan nama serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang masuk dalam urutan penerima bantuan sosial (bansos).
Data ini tentunya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementrian Sosial (Kemensos).
Dengan begitu, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan dari subsidi pemerintah tersebut.
Di mana, masyarakat penerima saldo dana bansos yang dinamai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini merupakan warna miskin atau kurang mampu.
Apa itu BPNT?
Program BPNT atau yang disebut juga bansos Sembako adalah bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin untuk membantu pembelian bahan pangan dan makanan bergizi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube INFO BANSOS, Minggu, 2 Februari 2025, pada Kuartal pertama di tahun ini, Kemensos akan menyalurkan BPNT tahap 1 dengan total dana bantuan sebesar Rp600.000.
Nominal ini menyasar sekitar 18,8 juta KPM KPM yang rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Kepastian Pencairan BPNT Tahap 1 2025
Pencairan BPNT tahap 1 2025 sudah mulai diproses.
Beberapa fakta menarik terkait penerima BPNT pada tahap 1 ini adalah, meskipun di awal Januari 2025 ditegaskan bahwa data penerima bantuan sosial akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), namun pada tahap pertama ini masih menggunakan data dari DTKS yang lama.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyatakan bahwa pada tahap pertama tahun 2025 masih menggunakan data lama.