Cara Cek Bansos PKH 2025 Tahap 1, Dana Cair via Rekening HIMBARA

Minggu 02 Feb 2025, 10:08 WIB
Informasi seputar pengecekan bansos PKH. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi seputar pengecekan bansos PKH. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan untuk tahap 1 2025.

Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.

Anda dapat melakukan pengecekan bansos PKH 2025 secara online untuk mengetahui informasi penyaluran.

Untuk lebih jelasnya, simak cara pengecekan PKH di bawah ini. Pastikan Anda mengikuti panduan yang tertera.

Baca Juga: Perkembangan Baru Status Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek di Sini

Apa Itu PKH?

PKH merupakan bansos bersyarat dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk membantu keluarga miskin atau rentan miskin di setiap daerah.

Bantuan ini diselenggarakan pertama kali pada 2007 dan masih aktif hingga sekarang sebagai satu di antara program perlindungan sosial.

PKH bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi kemiskinan yang melanda di tengah masyarakat Indonesia.

Bansos PKH disalurkan kepada mereka yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos RI.

Baca Juga: Cek NIK KTP Anda Sebagai Penerima Dana Bansos BPNT 2025 Rp200.000

Berikut besaran dana bansos PKH yang disalurkan selama satu tahun penuh kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  • Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
  • Lanjut usia (lansia): Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap

Pencairan dana tersebut dilakukan secara bertahap atau per tiga bulan sekali dalam satu tahun. Saat ini, pencairan PKH berada di tahap pertama yakni Januari-Maret 2025.

Dana akan masuk ke rekening Himpuanan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan Anda dapat mencairkannya menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Daftar Komponen yang Berhak Menerima Bansos PKH 2025

Apabila KPM belum memiliki rekening tersebut, maka pencairan PKH dapat dilakukan lewat PT Pos Indonesia setelah menerima undangan.

Pemerintah mengimbau agar setiap KPM dapat menggunakan dana yang diterima sebagaimana mestinya seperti untuk pendidikan ataupun kesehatan.

Cara Cek Bansos PKH 2025

Berikut panduan pngecekan bansos PKH 2025 yang dapat Anda lakukan secara online.

  1. Buka browser di hp dan kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
  3. Masukkan nama penerima bansos sesuai KTP
  4. Ketikkan kode captcha di layar Anda
  5. Tekan tombol 'Cari Data'

Demikian informasi mengenai pengecekan bansos PKH tahap 1 2025 di situs resmi. Semoga membantu.


Berita Terkait


News Update