Pencairan dana tersebut dilakukan secara bertahap atau per tiga bulan sekali dalam satu tahun. Saat ini, pencairan PKH berada di tahap pertama yakni Januari-Maret 2025.
Dana akan masuk ke rekening Himpuanan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan Anda dapat mencairkannya menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Daftar Komponen yang Berhak Menerima Bansos PKH 2025
Apabila KPM belum memiliki rekening tersebut, maka pencairan PKH dapat dilakukan lewat PT Pos Indonesia setelah menerima undangan.
Pemerintah mengimbau agar setiap KPM dapat menggunakan dana yang diterima sebagaimana mestinya seperti untuk pendidikan ataupun kesehatan.
Cara Cek Bansos PKH 2025
Berikut panduan pngecekan bansos PKH 2025 yang dapat Anda lakukan secara online.
- Buka browser di hp dan kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama penerima bansos sesuai KTP
- Ketikkan kode captcha di layar Anda
- Tekan tombol 'Cari Data'
Demikian informasi mengenai pengecekan bansos PKH tahap 1 2025 di situs resmi. Semoga membantu.
