Bongkar Praktik Pungli di Bandara Soekarno-Hatta, Menteri Imipas Agus Andrianto Sampaikan Terima Kasih pada Kedubes China

Minggu 02 Feb 2025, 23:09 WIB
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. (Sumber: Dokumen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan)

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. (Sumber: Dokumen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan)

Baca Juga: Kasus Pemerasan di Bandara Soekarno Hatta, Kementrian Luar Negeri Langsung Berkoordinasi dengan Lembaga Terkait

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Kedubes China mengeluarkan surat pada 21 Januari 2025. Dalam hal ini mereka membahas dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta mengenai adanya 44 kasus pemerasan dengan total mencapai Rp32 juta dari 60 warga negara China.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa praktik pemerasan yang dilaporkan itu terjadi dalam kurun waktu Februari 2024 hingga Januari 2025.

"Ini hanyalah puncak gunung es karena lebih banyak warga negara Tiongkok yang diperas tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang," tulis mereka.

Kedubes China memberikan saran agar tanda-tanda yang bertuliskan 'Dilarang memberi tip', 'Silakan lapor jika terjadi pemerasan' dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI).

Selain itu, perintah larangan memberi tip juga dapat dikeluarkan kepada agen-agen perjalanan China sehingga mereka tidak akan menyarankan wisatawan untuk menyuap petugas imigrasi. Lebih lanjut, Kedubes China menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Luar Negeri RI atas bantuan yang diberikan.


Berita Terkait


News Update