Namun biasanya, untuk penyalurannya sendiri tergantung dari kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
Jika ada yang menjadwalkan per dua bulan sekali, berarti setiap KPM akan mendapatkan Rp400.000 per tahapnya.
Namun jika ada yang menyalurkannya per tiga bulan sekali, maka setiap KPM akan menerima Rp600.000 per tahapnya.
BPNT tidak berikan secara tunai, namun akan langsung ditransferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM.
Baca Juga: Cek! Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025, Ternyata Sudah Masuk Proses Ini
Bantuan ini hanya boleh dibelanjakan untuk keperluan bahan pokok di e-Warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.
Sedangkan KPM yang terdaftar sebagai penerima PKH, akan mendapatkan saldo dana dengan besaran yang berbeda-beda tergantung dari komponen yang didapatkannya.
Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para KPM yang mendapatkannya bisa menggunakan bantuan ini dengan lebih bijak, yang sesuai dengan peruntukannya.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.
.png)