POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Dilansir dari channel YouTube Gania Vlog pada Rabu, 22 Januari 2025. Pencairan bantuan tahap 1 tahun 2025 akan segera dimulai, diperkirakan berlangsung antara Januari hingga Maret 2025.
Proses ini hampir selesai dan tinggal menunggu hitungan hari.
Skema Pencairan PKH dan BPNT Tahun 2025
Pencairan PKH dan BPNT tahun 2025 masih menggunakan dua skema sebagai berikut:
- Pencairan Setiap 2 Bulan: Bantuan dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
- Pencairan Setiap 3 Bulan: Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Namun, ada kabar kurang menyenangkan terkait sejumlah KPM yang tidak dapat menerima bantuan pada tahun ini.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Terbaru 2025 untuk Penerima PKH dan BPNT, Cukup dengan NIK KTP!
Kategori KPM yang Tidak Bisa Menerima Bantuan
- Tidak Memiliki Komponen PKH Lagi
KPM yang tidak memiliki komponen PKH dalam keluarganya, seperti anak sekolah yang sudah lulus, tidak akan menerima bantuan lagi akibat pemutakhiran data.
- Telah Mengundurkan Diri atau Graduasi Sejahtera
KPM yang dianggap telah mampu secara ekonomi atau secara sukarela mengundurkan diri dari program juga tidak akan mendapatkan bantuan.
- Data Tidak Valid atau Bermasalah
KPM dengan data yang tidak valid, seperti anomali rekening atau kesalahan data pada DTKS, akan terhambat pencairannya.
- Data Belum Sesuai dengan Dukcapil
Data KPM yang belum sesuai atau belum padan dengan data di Dukcapil tidak dapat diproses oleh Kemensos.
- Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan
KPM yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan berdasarkan verifikasi bulanan oleh pemerintah pusat juga tidak akan menerima bantuan.