Pemilik NIK e-KTP Atas Nama Anda Berhak Mendapat Saldo Dana Bansos Rp1.500.000 dari Subsidi Pemerintah PKH 2025, Cek Selengkapnya!

Rabu 22 Jan 2025, 07:30 WIB
Pemilik NIK e-KTP atas nama Anda berhak mendapatkan saldo dana bansos Rp1.500.000 dari subsidi PKH 2025.(Sumber: Pinterest)

Pemilik NIK e-KTP atas nama Anda berhak mendapatkan saldo dana bansos Rp1.500.000 dari subsidi PKH 2025.(Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Apakah Anda tahu bahwa pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP bisa terdaftar sebagai penerima saldo DANA bantuan sosial (bansos) sebesar Rp1.500.000 dari program Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025?

Untuk tahu informasi lengkapnya, baca sampai tuntas artikel ini. Bansos PKH kembali hadir untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Dana bansos ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu dan mendukung kebutuhan hidup sehari-hari.

Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang terdampak kondisi ekonomi global yang penuh tantangan.

Namun, untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan, termasuk mengecek status NIK e-KTP Anda secara online.

Berikut informasi lengkap tentang saldo DANA gratis dari subsidi pemerintah PKH 2025.

Baca Juga: Selamat Ya, Pemilik NIK KTP Terdaftar Sebagai Penerima PKH 2025 Akan Mendapatkan Saldo Dana Bansos yang Cair via Bank Himbara, Simak Penjelasannya

Jadwal Pencairan PKH 2025

Penyaluran saldo dana bansos PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan rincian jadwal sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari–Maret 2025
  • Tahap 2: April–Juni 2025
  • Tahap 3: Juli–September 2025
  • Tahap 4: Oktober–Desember 2025

Nominal Bansos PKH 2025

Bansos PKH diberikan sesuai kategori dan kebutuhan keluarga. Berikut detailnya:

Ibu Hamil

Akan menerima Rp250 ribu/bulan, Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

Anak Usia Dini

Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025, Cek Nominal Dana Bansos yang Akan Diterima Keluarga Penerima Manfaat

Rp250 ribu/bulan, Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

Anak SD

Rp75 ribu/bulan, Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

Anak SMP

Rp125 ribu/bulan, Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

Anak SMA

Rp166 ribu/bulan, Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

Lansia dan Disabilitas Berat

Rp200 ribu/bulan, Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima bansos PKH, berikut adalah syarat utama yang harus dipenuhi:

Baca Juga: NIK eKTP Atas Nama Anda Sudah Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Bansos BPNT dan PKH 2025 di SIKS-NG? Cek Fakta Lengkapnya

  • Warga Negara Indonesia (WNI) Harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang masih berlaku.
  • Terdaftar dalam DTKS Data calon penerima harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KKS menjadi syarat penting untuk mencairkan dana bantuan.
  • Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Penerima harus tergolong sebagai keluarga miskin atau rentan secara ekonomi.
  • Anggota Keluarga Memenuhi Kriteria Minimal memiliki anggota keluarga dengan salah satu kriteria berikut ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia di atas 70 tahun, atau penyandang disabilitas berat.

Cek Status Bansos BPNT 2025

1. Unduh dan Pasang Aplikasi

Buka Play Store (Android) atau App Store (iOS) di HP Anda. Cari aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos, unduh, dan pasang di perangkat Anda.

2. Registrasi dan Login

Setelah aplikasi terinstal, lakukan registrasi dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan alamat email.

Baca Juga: Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Rp750.000 Subsidi PKH 2025 Diterima KPM Terpilih, Segera Cek Status Pakai NIK KTP

Pastikan data sesuai dokumen kependudukan untuk mempermudah verifikasi.

3. Cek Status Bantuan

Masuk ke aplikasi dan pilih menu Cek Bansos. Masukkan nama dan alamat penerima sesuai data e-KTP, lalu tekan "Cari Data".

Informasi penerimaan bansos akan ditampilkan dalam hitungan detik.

Demikian informasi untuk NIK e-KTP atas nama Anda yang berhak mendapatkan saldo dana bansos Rp1.500.000 dari subsidi PKH 2025.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Selain itu, perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang digunakan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform lainnya.

Berita Terkait

News Update