Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 Menyasar KPM dengan NIK KTP Terdaftar di DTKS, Kapan Cair dan Berapa Nominalnya?

Selasa 21 Jan 2025, 22:26 WIB
KPM dengan NIK KTP terdaftar di DTKS akan menerima dana bansos PKH dan BPNT 2025. Cek kapan cair dan nominalnya dalam artikel ini. (Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

KPM dengan NIK KTP terdaftar di DTKS akan menerima dana bansos PKH dan BPNT 2025. Cek kapan cair dan nominalnya dalam artikel ini. (Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Dua jenis bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2025 ini akan dicairkan kembali.

Tentunya, dana bansos dari subsidi pemerintah tersebut menyasar masyarakat dari keluarga miskin dan kurang mampu.

Akan tetapi, tidak semua masyarakat golongan ini bisa mendapatkan bantuan sosial.

Pasalnya, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menerima kedua jenis bansos tersebut.

Baca Juga: Ibu Hamil Akan Terima Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025, Cek Jadwal Penyalurannya

Salah satu diantaranya adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan segera berganti menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Dalam aplikasi ini, sudah terdata Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025

Dikutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial, berdasarkan pengecekan terakhir pada Selasa, 21 Januari 2025, belum ada perubahan terkait status pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT.

Di aplikasi Sistem Informasi kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) yang digunakan oleh pendamping sosial untuk memantau status bantuan sosial, masih tertera periode pencairan pada tahun 2024, yaitu bulan Oktober, November, dan Desember.

Artinya, hingga saat ini, bantuan sosial untuk PKH dan BPNT belum cair pada Januari 2025.

Penting untuk diingat bahwa sebelum bantuan sosial dicairkan, status periode di aplikasi tersebut harus diperbarui menjadi periode Januari 2025.

Berita Terkait

News Update