POSKOTA.CO.ID - Dua jenis bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2025 ini akan dicairkan kembali.
Tentunya, dana bansos dari subsidi pemerintah tersebut menyasar masyarakat dari keluarga miskin dan kurang mampu.
Akan tetapi, tidak semua masyarakat golongan ini bisa mendapatkan bantuan sosial.
Pasalnya, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menerima kedua jenis bansos tersebut.
Salah satu diantaranya adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan segera berganti menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Dalam aplikasi ini, sudah terdata Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025
Dikutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial, berdasarkan pengecekan terakhir pada Selasa, 21 Januari 2025, belum ada perubahan terkait status pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT.
Di aplikasi Sistem Informasi kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) yang digunakan oleh pendamping sosial untuk memantau status bantuan sosial, masih tertera periode pencairan pada tahun 2024, yaitu bulan Oktober, November, dan Desember.
Artinya, hingga saat ini, bantuan sosial untuk PKH dan BPNT belum cair pada Januari 2025.
Penting untuk diingat bahwa sebelum bantuan sosial dicairkan, status periode di aplikasi tersebut harus diperbarui menjadi periode Januari 2025.