Dikatakan, pihaknya akan melaporkan aksi vandalisme itu kepada pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut.
“Kami laporkan ke kepolisian. Proses surat laporan hari ini,” ucapnya.
Atas terjadinya aksi tersebut, Pemkot Malang mengalami kerugian berupa biaya perbaikan di kedua taman hingga Rp25 juta.
Hingga saat ini belum diketahui motif aksi perusakan pria yang tidak dikenal itu terhadap fasilitas dua taman di Kota Malang.
