Subsidi Diskon Tarif Listrik 50 Persen Per 1 Januari 2025 Mulai Diberlakukan, Berikut Syarat Penerima yang Harus Dimiliki!

Rabu 01 Jan 2025, 10:51 WIB
Subsidi Diskon Tarif Listrik 50 persen mulai diberlakukan 1 Januari 2025 (Pinterest)

Subsidi Diskon Tarif Listrik 50 persen mulai diberlakukan 1 Januari 2025 (Pinterest)

Dikutip dari akun Youtube Info Bansos, berikut syarat yang harus dimiliki penerima Subsidi Diskon Tarif Listrik 50 persen:

  • 24,6 juta pelanggan dengan daya 450 Watt.
  • 38 juta pelanggan dengan daya 900 Watt.
  • 14,1 juta pelanggan dengan daya 1300 Watt.
  • 4,6 juta pelanggan dengan daya 2200 Watt.

Sekian informasi terkait subsidi diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang mulai diberlakukan per 1 Januari 2025.


Berita Terkait


News Update