Bantuan pendidikan untuk siswa SD hingga SMA/SMK dari keluarga kurang mampu, termasuk peserta pendidikan nonformal.
- KIP Kuliah
Mahasiswa perguruan tinggi negeri akan menerima bantuan uang saku berdasarkan klaster wilayah dan akreditasi program studi, mulai Rp800.000 hingga Rp1,400,000 per bulan.
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Pemerintah menanggung iuran BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
- Diskon Tarif Listrik
Diskon 50% untuk pelanggan listrik dengan daya hingga 2.200 VA berlaku selama Januari-Februari 2025.
- Insentif Kelas Menengah
Stimulus berupa pembebasan PPN 12% untuk properti dengan harga hingga Rp5 miliar, kendaraan listrik tertentu, dan insentif PPh Pasal 21 bagi pekerja sektor padat karya.
- Insentif Pelaku Usaha
UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun dibebaskan dari PPh. Selain itu, sektor industri padat karya mendapat subsidi bunga 5% untuk revitalisasi mesin.
Dukungan APBN 2025
Total alokasi anggaran perlindungan sosial dalam APBN 2025 mencapai Rp504,7 triliun, yang mencakup berbagai program bansos untuk membantu masyarakat rentan memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan perlindungan ekonomi yang lebih kuat bagi masyarakat sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional.
