Mulai Hari Ini Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku, Targetkan 81,42 Juta Pelanggan PLN

Rabu 01 Jan 2025, 17:04 WIB
diskon tarif listrik 50 persen. (PLN)

diskon tarif listrik 50 persen. (PLN)

POSKOTA.CO.ID – Diskon tarif listrik 50 persen resmi berlaku mulai hari ini, Rabu 1 Januari 2025. diskon ini diberikann untuk tarif listrik pelanggan PT PLN (Persero) yang memiliki daya hingga 2.200 VA.

Program ini diresmikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui keterangan dari Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu.

Dia menyampaikan, diskon tarif listrik tersebut ini diberikan untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat seluruh Indonesia.

Baca Juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Periode Januari-Februari 2025 Berlaku Hari Ini, Cek Cara Dapatnya

Diskon tarif listrik merupakan keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

“Pemerintah memberikan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket intensif di bidang ekonomi, berupa diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang listrik sampai dengan daya 2.200 VA,” ujarnya.

Pemberian diskon listrik tersebut menargetkan sekitar 81,42 juta pelanggan PLN dan berlaku selama dua bulan yaitu Januari hingga Februari 2025.

Selain itu, pemberian diskonnya tersebut dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN. Sehingga para pelanggan tidak perlu mendaftar terlebih dulu.

Baca Juga: Tarif Listrik Januari hingga Maret 2025 Tak Alami Kenaikan

Bagi para pelanggan pascabayar, diskon 50 persen akan didapatkan dari rekening biaya listrik untuk pemakaian Januari 2025 yang akan dibayarkan pada Februari 2025.

Dan untuk pemakaian listrik pada Februari 2025 yang akan dibayarkan pada rekening Maret 2025 juga masih termasuk dalam kategori pemberian diskon.

Kemudian untuk pelanggan prabayar akan langsung mendapatkan diskon tarif listrik ketika pembelian token listrik pada Januari dan Februari 2025.

Sehingga nantinya masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan pada sebelumnya.


Berita Terkait


News Update