Diskon Token Listrik 50 Persen Berlaku Januari-Februari 2025! Cek Cara Beli dan Syaratnya di Sini

Rabu 01 Jan 2025, 16:21 WIB
Cara dan syarat beli diskon token listrik 50 persen. (Sumber: Dok/yopay.co.id)

Cara dan syarat beli diskon token listrik 50 persen. (Sumber: Dok/yopay.co.id)

POSKOTA.CO.ID - Awal tahun, terdapat diskon token listrik sebesar 50 persen! Promo ini berlaku mulai dari 1 Januari sampai 28 Februari 2024. Berikut cek cara beli dan syaratnya di sini.

Tujuan PLN menyelenggarakan program ini untuk membantu masyarakat pengguna listrik prabayar menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebanyak 12 persen.

Namun, hanya pengguna listrik tertentu saja yang bisa menerima manfaat diskon 50 persen tersebut. Berikut ini syaratnya.

Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen, Dirut PLN: Akan Dirasakan 81,4 Juta Pelanggan

Syarat Beli Token Listrik agar Dapat Diskon 50 Persen

Dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 16 Desember 2024, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa diskon listrik tersebut berlaku untuk pelanggan rumah tangga tertentu.

Diskon tarif 50 persen diberikan kepada pengguna listrik rumah tangga dengan daya minimal 450 hingga 2.200 volt ampere (VA).

Baca Juga: Awal Tahun Banjir Bansos! Ini 5 Subsidi Pemerintah yang Cair di Januari 2025, Termasuk PKH hingga Diskon Listrik 50 Persen

Berikut ini akan dijelaskan secara rinci harga yang akan dibayarkan menurut dayanya masing-masing.

1. Daya 450 VA

Maksimal pembelian: 324 kWh

Harga per kWh: Rp 415

Total maksimal pembelian: Rp 134.460


Berita Terkait


News Update