KJP Plus Dicabut? Begini Cara Aktifkan Kembali di Tahun 2025 Lengkap dengan Syaratnya

Rabu 01 Jan 2025, 19:16 WIB
KJP Plus Dicabut? Begini Cara Aktifkan Kembali di Tahun 2025 Lengkap dengan Syaratnya (kjp/edited Dadan)

KJP Plus Dicabut? Begini Cara Aktifkan Kembali di Tahun 2025 Lengkap dengan Syaratnya (kjp/edited Dadan)

Setelah proses klarifikasi selesai, data Anda akan diverifikasi ulang oleh petugas.

Di proses ini, Anda hanya perlu menunggu proses verifikasi selesai.

3. Penetapan Status Penerima

Jika lulus verifikasi, status Anda akan dipulihkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur, dan Anda akan dimasukkan kembali ke dalam daftar penerima KJP Plus.

Proses pengaktifan kembali KJP Plus ini akan dimulai pada Januari 2025.

Pastikan Anda segera melakukan klarifikasi dan mengikuti prosedur yang ditetapkan agar dapat menerima kembali manfaat KJP Plus pada tahap pertama penyaluran di tahun 2025.

Baca Juga: Besaran Bantuan KJP untuk Anak SD-SMK Lengkap dengan Cara Cek Statusnya

Syarat KJP 2025

Untuk Anda yang baru ingin mendaftar sebagai penerima KJP, bisa menyimak syaratnya di sini.

  1. Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai.
  2. Menggunakan angkutan umum.
  3. Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah.
  4. Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah.
  5. Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah.
  6. Daya pemanfaatan internet rendah.
  7. Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.

Demikian informasi mengenai pencabutan KJP, cara mengaktifkannya, dan syarat KJP 2025.


Berita Terkait


News Update