BPNT disalurkan dalam enam tahap atau setiap dua bulan sekali.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai dan hanya diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Berkesempatan Menerima Dana Bansos PKH Rp750.000, Simak Informasi Selengkapnya
Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) tetap hadir untuk memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan untuk memastikan akses pendidikan tetap terbuka bagi semua anak Indonesia, tanpa terkendala masalah biaya.
Bantuan PIP mencakup jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK, termasuk pendidikan nonformal seperti paket A, B, dan C.
Bansos Beras 10 Kg
Bantuan beras yang telah berjalan sejak dua tahun lalu direncanakan akan berlanjut di tahun 2025. Setiap keluarga yang terdaftar akan menerima 10 kg beras per bulan.
Bansos beras 10 kg ini dipastikan akan berlanjut setidaknya hingga Februari 2025.
Pemerintah akan melakukan evaluasi lebih lanjut untuk menentukan keberlanjutannya hingga akhir tahun.
Iuran Jaminan Kesehatan
Pemerintah juga menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42 ribu per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.
Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam DTKS dan memiliki data kependudukan yang valid.
Baca Juga: Pemerintah Salurkan Lima Bansos 2025 Untuk Pemilik NIK KTP yang Tervalidasi, Cek Data Anda Sekarang
