POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib memenuhi syarat ini untuk bisa mempercepat pencairan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.
Penyaluran bansos PKH tahun 2025 terus digenjot oleh pemerintah agar setiap KPM bisa menggunakan dana dengan bijak.
Tentunya KPM wajib tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bansos PKH 2025.
Nominal yang diterima setiap komponen KPM juga berbeda sesuai ketetapan pemerintah di tahun 2025.
Baca Juga: Pastikan NIK serta Nama Anda Terdaftar di Kemensos untuk Dapatkan Dana Bansos PKH, Periksa di Sini!
Nominal Bansos PKH 2025
Berikut nominal bansos PKH 2025:
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Jika bantuan ingin cepat disalurkan, KPM wajib memenuhi persyaratan agar dana bisa dicairkan.
Syarat Wajib KPM Bansos PKH 2025
Dikutip dari Youtube tvku, berikut lima syarat wajib KPM bansos PKH 2025:
1. Keluarga Miskin dan rentan
KPM wajib masuk kategori miskin dan rentan.
2. Tercatat di DTKS
Data KPM wajib tercatat di DTKS.
3. KPM Wajib Miliki Komponen PKH
KPM wajib terdata di komponen PKH seperti ibu hamil dan balita, anak usia sekolah, lansia atau penyandang disabilitas.
4. Dinyatakan Layak
Pemerintah Daerah (Pemda) akan melakukan verifikasi data untuk memastikan kelayakan KPM.
5. Ditetapkan sebagai KPM
Kemensos akan menetapkan setiap kategori komponen PKH yang menerima dana untuk mempercepat penyaluran.
Penyaluran bansos PKH tahap satu diperkirakan akan segera cair pada bulan Januari 2025 ini.
Sekian informasi terkait syarat yang harus dimiliki KPM bansos PKH 2025 agar bantuan cepat dicairkan.
.jpeg)