5 Aturan Baru KKS Merah Putih 2025 untuk Cairkan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT, Cek!

Rabu 01 Jan 2025, 18:16 WIB
Pemilik KKS Merah Putih wajib tahu! Tahun 2025 ada 5 aturan baru yang harus dipatuhi untuk memastikan bantuan PKH dan BPNT bisa cair. (Foto: (Shandra/Poskota))

Pemilik KKS Merah Putih wajib tahu! Tahun 2025 ada 5 aturan baru yang harus dipatuhi untuk memastikan bantuan PKH dan BPNT bisa cair. (Foto: (Shandra/Poskota))

ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, dan perangkat desa tidak berhak atas bantuan ini.

Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bansos PKH BPNT di Tahun 2025, Data Penerima Akan Ada Perubahan? Cek Informasinya di Sini

Memenuhi Verifikasi dan Validasi Data

Proses ini wajib diselesaikan sebelum tanggal 31 Januari 2025. Tanggal 31 Januari 2025 menjadi batas akhir verifikasi dan validasi data untuk semua KPM.

Kementerian Sosial mengingatkan agar pemilik KKS memastikan kartu tidak rusak, PIN tidak hilang, dan data terverifikasi. Jika syarat ini tidak terpenuhi, bantuan tidak dapat dicairkan.

Sementara itu, pencairan PKH tahap pertama tahun 2025 dijadwalkan berlangsung pada Februari 2025.

Mekanisme pencairan akan dilakukan melalui KKS Merah Putih tanpa opsi penyaluran melalui kantor pos, seperti sebelumnya.

Bagi penerima manfaat dengan usia kepala keluarga di bawah 40 tahun, Kementerian Sosial juga merencanakan program graduasi.

Mereka akan diberikan bantuan modal usaha sebesar Rp6 juta untuk memulai usaha mandiri.

Pemerintah berharap program ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong kemandirian ekonomi.

Untuk itu, pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dan segera lakukan pengecekan data Anda di DTKS sebelum batas waktu.

Baca Juga: Segera Daftar Bansos PKH BPNT 2025 Sebelum Kuota Habis, Pemilik NIK KTP Ini Berpeluang Besar Terima Bantuan

Untuk mendapatkan saldo dana bansos 2025 dari Pemerintah, segera daftarkan diri di bawah sini.

Cara Daftar Penerima Bansos 2025


Berita Terkait


News Update