POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mengumumkan dua bantuan sosial (bansos) tambahan yang akan segera disalurkan bantuan pangan beras 10 kg dan program makan bergizi gratis kepada penerima bantuan PKH dan BPNT.
Pencairan yang akan dilaksanakan di awal tahun 2025 ini menjadi momen penting bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Lantas siapa saja yang berhak terima saldo dana bansos tersebut? lalu apa saja syaratnya? simak di bawah sini.
2 Bantuan Sosial Tambahan 2025
Dikutip dari akun Youtube Gania Vlog, ada dua bantuan tambahan, termasuk beras 10 kg hingga program makan bergizi gratis, siap disalurkan pada bulan anuari dan Februari 2025.
Dua bansos tambahan ini diberikan kepada penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan Beras 10 kg
Ada sejumlah perubahan yang perlu Anda ketahui soal bantuan ini, terutama terkait kriteria penerima.
Jumlah penerima bantuan ini mengalami penurunan. Kepala Badan Pangan Nasional, Arif Prasetyo Adi, menyatakan bahwa penerima manfaat turun dari 22 juta KPM menjadi 16 juta KPM.
Hal ini disebabkan oleh penurunan angka kemiskinan yang dicatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Pada Maret 2024, jumlah penduduk miskin turun menjadi 25,22 juta orang, atau berkurang sebesar 0,68 juta dibandingkan Maret 2023.
Bantuan beras ini akan disalurkan berdasarkan data desil 1 dan desil 2, yang mencakup rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah secara nasional.
