KPM Dana Bansos BPNT dengan NIK KTP Terdata Pemerintah Ini Mendapatkan Rp400.000 Lewat KKS, Penarikan Terakhir hingga 31 Desember 2024

Senin 30 Des 2024, 22:44 WIB
Penarikan terakhir hingga 31 Desember 2024,Rp400.000 cair lewat KKS untuk KPM dana bansos BPNT dengan NIK KTP terdata pemerintah ini. (FB/Baiq Ana Heviana/Kemensos/Neni Nuraeni)

Penarikan terakhir hingga 31 Desember 2024,Rp400.000 cair lewat KKS untuk KPM dana bansos BPNT dengan NIK KTP terdata pemerintah ini. (FB/Baiq Ana Heviana/Kemensos/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih berlangsung kendati sudah mendekati akhir tahun 2024.

Bantuan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini memang ditargetkan harus selesai pada 31 Desember 2024.

Pasalnya, jika penerima manfaat tidak mengambil atau mencairkan saldo dana bansos BPNT tersebut hingga pergantian tahun, maka akan kembali ke kas negara.

Adapun nominal yang diterima KPM yakni sebesar Rp400.000. Besaran ini merupakan bansos BPNT tahap 6 untuk alokasi periode November-Desember 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube CEK BANSOS, salah satu daerah yang menyalurkan bantuan BPNT yaitu Cakung, Jakarta Timur.

Sebagian penerima manfaat mencairkan dana senilai Rp400.000 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Negara Indonesia (BNI).

Rincian Dana Bansos BPNT

Diketahui, untuk pencairan bansos BPNT melalui KKS dilakukan dua bulan sekali dengan besaran Rp400.000.

Di mana per bulannya, KPM mendapatkan Rp200.000. 

Sehingga dalam satu tahun, penerima manfaat mendapatkan saldo dana bantuan sosial sebanyak Rp2.400.000.

Selain disalurkan melalui KKS Bank BNI, bank lainnya yang juga tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan menjadi penyalur dana bansos adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Syarat utama agar bisa menjadi penerima bansos BPNT diantaranya terdaftar di DTKS. 

Di mana sebelumnya masyarakat atau calon penerima manfaat harus mengajukan diri terlebih dahulu dengan menyertakan beberapa berkas saat pendaftaran. 

Berkas tersebut meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).  

Nantinya, data ini menjadi acuan pemerintah untuk melakukan proses kelayakan serta verifikasi dan validasi calon penerima bantuan yang nantinya akan ditetapkan sebagai KPM.

Untuk mendaftar bansos, calon penerima bisa menghubungi RT/RW, desa, kelurahan setempat atau melakukan pengajuan secara mandiri lewat aplikasi Cek Bansos Kementrian Sosial (Kemensos).

Namun, bagi yang ingin menambah usulan atau melakukan pendaftaran baru, disarankan agar melakukannya pada pertengahan bulan Januari 2025. 

Hal tersebut dikarenakan saat ini masih dalam tahap pencairan terakhir, dan menu pengajuan di Dinas Sosial atau pendamping sosial belum dibuka. 

Untuk itu, tunggu hingga pertengahan Januari agar pendaftaran bisa dilakukan dengan lancar.

Sekian informasi mengenai penyaluran dana bansos BPNT tahap 6 Rp400.000 untuk alokasi November-Desember.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update