Budi Arie Jadi Saksi Kasus Judi Online, Diperiksa 6 Jam dan Dicecar 18 Pertanyaan

Kamis 19 Des 2024, 21:27 WIB
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat memberikan keterangan. Saat ini dirninya telah dimintai keterangan terkait kasus judi online. (biro pers)

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat memberikan keterangan. Saat ini dirninya telah dimintai keterangan terkait kasus judi online. (biro pers)

Sebelumnya diketahui bahwa pihak kepolisian sudah mengantongi sejumlah barang bukti dari para tersangka kasus judi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya telah menyita 1 unit Hp, 9 buku rekening, dan uang tunai total Rp724,3 juta dari tersangka AA.

Pihaknya juga menyita barang elektronik sekaligus berbagai mata uang ratusan juta rupiah dari tersangka lainnya dengan inisial F.

Akibatnya, eks Menkominfo Budi Arie Setiadi diperiksa oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran kasus judi online.

Meutya Hafid sebagai Menkomdigi sudah memberhentikan 11 pegawai yang terlibat dalam kasus tersebut dan para tersangka telah ditahan polisi.

Tak hanya itu, Menkomdigi juga sudah memblokir 517 rekening dari salah satu bank yang digunakan tersangka untuk bertransaksi.

Strategi penanganan judi onlone selanjutnya selain fokus pada pemblokiran situs judi online, juga memperhatikan aliran dana melalui rekening bank.

"Kita akan bekerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan juga perbankan dalam hal ini Bank Indonesia," ucap Meutya Hafid.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update