Penerima wajib memastikan bahwa namanya terdaftar sebagai penerima bansos melalui aplikasi atau website resmi, serta jangan lupa persiapkan KTP dan kartu keluarga untuk pencairan.
Proses verifikasi dan validasi data akan dilakukan hingga 31 Januari 2025. Pastikan KPM mempersiapkan kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan memeriksa apakah kartu tersebut rusak atau hilang.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.