Ironisnya kepada mereka yang hendak mengadopsi para tersangka menawarkan harga Rp55 juta hingga Rp65 juta untuk bayi perempuan. Namun bayi laki-laki dibanderol dengan harga lebih tinggi yakni Rp65 juta sampai Rp85.
Berdasarkan data yang diperoleh Polda DIY kurun 2015 hingga saat dua tersangka tertangkap tangan pada 4 Desember 2024, tercatat sebanyak 66 bayi dijual terdiri atas 28 bayi laki-laki dan 36 bayi perempuan serta 2 bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.