Syarat Menerima Bansos PKH, Simak Poin-Poinnya di Sini

Kamis 12 Des 2024, 10:25 WIB
Inilah syarat menerima bansos PKH. (Poskota/Della Amelia)

Inilah syarat menerima bansos PKH. (Poskota/Della Amelia)

Apabila Anda ingin mendapatkan bansos PKH, maka tidak boleh ada bantuan lain yang diterima seperti  Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

5. Masuk Database Pemerintah

Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

Besaran Bansos PKH

Berikut besaran bansos PKH yang diterima oleh KPM selama satu tahun penuh.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun
  • Balita: Rp3.000.000/tahun
  • Anak SD: Rp900.000/tahun
  • Anak SMP: Rp1.500.000/tahun
  • Anak SMA: Rp2.000.000/tahun
  • Lanjut usia: Rp2.400.000/tahun
  • Disabilitas: Rp2.400.000/tahun

Saldo bantuan tersebut disalurkan secara bertahap per dua bulan sekali atau tiga bulan sekali ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Beberapa bank yang menjadi perantara penyaluran di antaranya ada BNI, BRI, Mandiri, dan BSI untuk wilayah Aceh.

KPM dapat memeriksa status penerimaan bansos di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian informasi mengenai syarat mendapatkan bansos PKH 2024. Semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.


Berita Terkait


News Update