NIK e-KTP dengan Nama Anda Terdata Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Alokasi November-Desemebr 2024, Cek Segera Pencairannya

Kamis 12 Des 2024, 20:55 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH BPNT. (Risti Ayu Wulansari/Poskota)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH BPNT. (Risti Ayu Wulansari/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang penutupan tahun 2024, pemerintah kembali menggulirkan subsidi saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Banstuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penyaluran saldo dana bansos PKH BPNT ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat pada e-KTP Anda mungkin menjadi salah satu penerima manfaat bantuan dari program PKH dan BPNT.

Penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT ini disalurkan secara bertahap melalui bank mitra pemerintah seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Untuk periode November-Desember 2024, saldo bantuan BPNT sebesar Rp400.000 mulai cair, sementara dana PKH juga telah didistribusikan dengan nominal yang bervariasi sesuai kategori penerima.

Jika Anda belum mengetahui status pencairan dana tersebut, pastikan untuk segera memeriksanya agar tidak terlewat. Berikut informasi lengkap terkait mekanisme pencairan dan cara pengecekan penerima bansos.

Apa Itu BPNT dan PKH?

BPNT merupakan bantuan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga miskin.

Setiap penerima mendapatkan alokasi Rp200.000 per bulan, yang disalurkan setiap dua bulan sekaligus sehingga total yang diterima adalah Rp400.000. Dana ini hanya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong mitra pemerintah.

Sedangkan PKH adalah bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga dalam kategori tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, disabilitas berat, dan lansia.

Tujuan PKH adalah meningkatkan kualitas hidup penerima melalui dukungan pendidikan dan kesehatan.

Rincian Pencairan Bansos PKH dan BPNT Akhir Tahun 2024

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Saldo dana bansos BPNT sebesar Rp400.000 untuk periode dua bulan terakhir tahun ini telah mulai disalurkan ke rekening para penerima manfaat.

Proses pencairan telah berjalan sejak awal Desember dan terus berlangsung hingga akhir bulan. Untuk Anda yang menggunakan rekening di Bank BRI atau BNI, pencairan telah dilakukan secara bertahap mulai pagi hingga malam hari.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Selain BPNT, pemerintah juga menyalurkan bantuan PKH dengan besaran nominal berbeda sesuai kriteria penerima. Misalnya, bantuan untuk ibu hamil, anak sekolah, dan lansia yang masing-masing memiliki jumlah alokasi tertentu.

Pada tahap akhir tahun ini, sebagian besar penerima yang menggunakan Bank Mandiri telah mendapatkan dana, meskipun di beberapa wilayah masih menunggu proses penyaluran.

Masyarakat diimbau untuk rutin memeriksa rekening bank yang terdaftar sebagai penerima bansos guna memastikan saldo telah masuk.

Cara Cek Penerima Bansos Lewat Website Resmi Kemensos

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan layanan pengecekan penerima bansos secara online yang dapat diakses kapan saja. Berikut langkah-langkahnya:

1. Akses Situs Resmi

Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di perangkat Anda.

2. Masukkan Data Pribadi

Isi data seperti NIK, nama lengkap sesuai e-KTP, serta alamat Anda mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan. Pastikan juga untuk mengisi kode captcha yang tersedia sebagai langkah verifikasi.

3. Klik "Cari Data"

Setelah semua data terisi, tekan tombol “Cari Data.” Informasi terkait status Anda sebagai penerima bansos akan langsung muncul di layar.

Bagi Anda yang telah menerima saldo dana bansos PKH BPNT, manfaatkan bantuan ini dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

Hindari penggunaan dana untuk hal-hal yang tidak mendesak agar tujuan program ini tercapai.

Jika Anda merasa layak menerima bansos tetapi belum terdaftar, segera ajukan diri ke kantor desa atau kelurahan setempat untuk dimasukkan dalam DTKS. Proses ini akan membantu Anda mendapatkan manfaat di periode berikutnya.

Pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT sepenuhnya dilakukan sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Tidak ada pihak yang dapat mempercepat proses pencairan di luar ketentuan resmi.

Oleh karena itu, waspadai oknum yang menawarkan jasa mempercepat pencairan dengan meminta imbalan.

DISCLAIMER: Bantuan ini hanya diberikan kepada mereka yang terdaftar di DTKS dan memenuhi kriteria penerima manfaat.

Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan dana bansos pada hari yang sama, karena pencairannya bergantung pada jadwal yang ditetapkan oleh bank penyalur.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

 


Berita Terkait


News Update