NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Masuk di DTKS Berhak Terima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 4 2024, Cek Statusnya Sekarang!

Kamis 12 Des 2024, 13:25 WIB
Saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap empat 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap empat 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak terima subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat 2024 berupa saldo dana Rp600.000.

Penyaluran dana bansos terus dilakukan oleh pemerintah agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan secara merata.

Tentunya hanya NIK e-KTP atas nama Anda yang masuk di DTKS dan memenuhi persyaratan berhak terima dana bansos PKH.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Berikut syarat penerima bansos PKH 2024:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Golongan yang Memerlukan Bantuan

Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.

3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

5. Terdaftar di DTKS

Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, bansos PKH diberikan kepada masyarakat miskin yang masuk di DTKS.

Penyaluran dana dilakukan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan kepada KPM peralihan Pos Indonesia ke Rekening KKS.

Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2024

Berikut jadwal tahapan penyaluran bansos PKH 2024:

  • Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.

Kini penyaluran dana bansos PKH sudah tiba pada tahap keempat alokasi Oktober hingga Desember 2024.

Dikutip dari Youtube Naura Vlog, penyaluran dana bansos PKH akan dilakukan oleh pemeritah melalui Rekening KKS.

"KPM harap bersabar untuk menerima dana bansos PKH tahap empat 2024 yang akan disalurkan melalui Rekening KKS," ucap video Youtube Naura Vlog.

Setiap kategori KPM tentunya menerima dana dengan nominal yang berbeda pada tahun 2024 ini.

Dana senilai Rp600.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori lansia dan penyandang disabilitas berat setiap tahapnya.

Pada tahun 2024 ini, KPM kategori lansia dan penyandang disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 melalui Rekening KKS.

Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH pada tahun 2024

Kategori Penerima Bansos PKH 2024

Berikut kategori penerima bansos PKH 2024:

1. Ibu Hamil/Nifas

Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.

2. Anak Usia Dini/Balita

Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.

3. Lansia

Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.

4. Penyandang Disabilitas Berat

Penyandang disabilitas berat juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.

5. Anak Sekolah SD

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.

6. Anak Sekolah SMP

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.

7. Anak Sekolah SMA

Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.

Penerima juga wajib menggunakan dana sesuai dengan program yang diatur oleh pemerintah

Kewajiban Penerima Bansos PKH 2024

Berikut kewajiban penerima bansos PKH 2024:

  • Ibu hamil diwajibkan melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin.
  • Balita harus mendapatkan imunisasi dan pemeriksaan kesehatan secara berkala.
  • Anak yang sedang bersekolah harus memiliki tingkat kehadiran minimal 85% dari total hari belajar selama setahun.
  • Lansia dan penyandang disabilitas berat harus mendapatkan pelayanan kesehatan rutin.

Penerima juga bisa mengecek status penyaluran dana bansos PKH melalui situs milik Kemensos RI.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024

Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap empat 2024:

  • Buka situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
  • Isi data diri Anda dengan benar sesuai KTP.
  • Klik tombol “Cari Data.”
  • Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.

Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH tahap empat 2024 melalui Rekening KKS kepada NIK e-KTP atas nama Anda yang masuk di DTKS.

Disclaimer: saldo dana yang dimaksud ialah uang bantuan sosial PKH dari pemerintah melainkan bukan aplikasi DANA.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.


Berita Terkait


News Update