Penyandang disabilitas berat juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Penerima juga wajib menggunakan dana sesuai dengan program yang diatur oleh pemerintah
Kewajiban Penerima Bansos PKH 2024
Berikut kewajiban penerima bansos PKH 2024:
- Ibu hamil diwajibkan melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin.
- Balita harus mendapatkan imunisasi dan pemeriksaan kesehatan secara berkala.
- Anak yang sedang bersekolah harus memiliki tingkat kehadiran minimal 85% dari total hari belajar selama setahun.
- Lansia dan penyandang disabilitas berat harus mendapatkan pelayanan kesehatan rutin.
Penerima juga bisa mengecek status penyaluran dana bansos PKH melalui situs milik Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024
Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap empat 2024:
- Buka situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
- Isi data diri Anda dengan benar sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data.”
- Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.
Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH tahap empat 2024 melalui Rekening KKS kepada NIK e-KTP atas nama Anda yang masuk di DTKS.
Disclaimer: saldo dana yang dimaksud ialah uang bantuan sosial PKH dari pemerintah melainkan bukan aplikasi DANA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
