POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru mengenai bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang saat ini sedang memasuki tahap akhir penyaluran, yang mana bantuan dana akan dicairkan sebelum berakhirnya tahun 2024.
Melalui penyaluran tahap ke-4 periode Oktober hingga Desember 2024 nominal bantuan PKH sebesar Rp600.000 akan dicairkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti, BNI, BRI dan Mandiri.
Bantuan dana dengan nominal tersebut dapat diterima bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas yang terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH dan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi penerima manfaat bisa mengakses situs resmi cekbansos dari kemensos dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), simak berikut panduan ceknya.
Program Keluarga Harapan adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga kurang mampu untuk meringankan beban ekonomi mereka.
Bantuan ini disalurkan secara berkala dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga.
Dilansir dari kanal YouTube 'Kabar Bansos' yang kini pemerintah telah mulai menyalurkan bansos PKH di berbagai daerah sejak awal bulan. Berdasarkan pantauan hingga memasuki minggu kedua Desember, sebagian besar statusnya sudah didistribusikan.
Bagi para penerima manfaat yang belum mendapatkan dana bantuan, diimbau untuk terus memantau perkembangan terbaru.
Para penerima manfaat yang memiliki kartu KKS Merah Putih dari BNI disarankan untuk segera memeriksa saldo mereka. Sementara itu, pencairan melalui Bank Mandiri masih belum berlangsung namun diharapkan akan mulai tersalurkan dengan segera.
Untuk bank penyalur lainnya, seperti BRI dan BSI, pencairan dana masih terus dipantau. Masyarakat diminta untuk tetap bersabar dan memeriksa secara berkala saldo KKS mereka, terutama bagi yang termasuk dalam daftar susulan.
Bagi penerima bansos yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Dana bantuan untuk alokasi Oktober, November, dan Desember 2024 saat ini telah berstatus Surat Perintah Membayar (SPM).
Hal ini berarti proses distribusi sudah memasuki tahap akhir, dan para penerima akan segera menerima undangan untuk pengambilan dana di kantor pos terdekat.
Penerima manfaat yang belum mendapatkan bansos diimbau untuk terus memantau status pencairan melalui aplikasi online atau menghubungi pihak terkait di daerah masing-masing.
Distribusi dana yang tersisa dipastikan akan tetap berlangsung hingga seluruh alokasi disalurkan dengan baik.
Semoga informasi ini membantu para penerima manfaat untuk segera mendapatkan hak mereka. Nantikan pembaruan informasi lebih lanjut, dan pastikan tetap memantau status pencairan.
Rincian Nominal Dana Bansos PKH 2024
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
Ibu Hamil: Mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Setiap siswa SD mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Setiap siswa SMP mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Setiap siswa SMA mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Penyandang Disabilitas: Mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua: Mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Tidak semua orang bisa menerima PKH, dan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan ini. Berikut adalah beberapa syarat utama:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima bantuan tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau karyawan dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima bantuan tidak boleh menerima bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus masuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
Cara Cek Bansos PKH 2024 Melalui Website
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH 2024 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
- Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Cara Cek Bansos PKH 2024 Melalui Aplikasi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
- Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos bulan Desember 2024.
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Itulah informasi mengenai update dan kabar terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos PKH 2024 yang akan segera diterima KPM, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
