Tindakan penganiayaan ini dilakukan pelaku pada Minggu malam, 1 Desember 2024 di rumah ibunya di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Korban tewas setelah didorong kemudian dipukul menggunakan gas LPG berukuran 3 kilogram di TKP.
-->
Ilustrasi seorang oknum polisi membunuh ibu kandungnya menggunakan tabung gas LPG 3 kg.
Tindakan penganiayaan ini dilakukan pelaku pada Minggu malam, 1 Desember 2024 di rumah ibunya di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Korban tewas setelah didorong kemudian dipukul menggunakan gas LPG berukuran 3 kilogram di TKP.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Selasa 15 Jul 2025, 09:15 WIB