POSKOTA.CO.ID - Anggota polisi inisial NP (41) ditangkap setelah membunuh ibu kandungnya sendiri, HS (61) menggunakan tabung gas berukuran tiga kilogram.
Pembunuhan terjadi di sebuah warung yang berlokasi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada hari Minggu 1 Desember 2024.
Kapolres Bogor, AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.
Korban sempat dibawah kerumah sakit terdekat namun nyawanya tidak dapat tertolong
Kronologi Polisi Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas
Berdasarkan keterangan saksi, ungkap AKBP Wahyu. Korban yang saat itu sedang melayani pembeli di warungnya didorong oleh pelaku hingga terjatuh. Bahkan sang anak mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulnya ke kepala korban sebanyak tiga kali.
“Saat kejadian, saksi melihat pelaku, yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” ungkap Kapolres.
Setelah melakukan aksi keji tersebut, pelaku langsung melarikan diri menggunakan pick-up. Namun dirinya berhasil ditangkap pada pukul 01.00 WIB di sebuah warung kopi.
Polisi pun sudah mengamankan barang bukti berupa gas LPG 3 kg, sementara jenazah korbang dibawa ke RS Polri untuk pemeriksaan otopsi dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian akan menindak dengan tegas proses hukum atas kejadian yang merenggut nyawa ibu kandung tersebut, walaupun pelaku adalah seorang anggota polisi.
“Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait Kode Etik nya, terkait Tindak Pidana nya akan Diproses lebih lanjut di Polres Bogor”.
“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh Ibu Kandungnya sendiri”. katanya.
