Kabar Gembira! Khusus untuk Para KPM Mulai Besok Siapkan KKS Anda, Cek Fakta Berikut Ini

Minggu 01 Des 2024, 18:49 WIB
Besok coba cek KKS Anda karena dana bansos sudah mulai dicairkan. (kemensos/edited Dadan)

Besok coba cek KKS Anda karena dana bansos sudah mulai dicairkan. (kemensos/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah jelas terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mulai besok siapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda!

Diinformasikan oleh seorang pendamping sosial melalui akunnya Welinda Ahmad, bahwa kabar ini mengenai pencairan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Silahkan siapkan KKS Anda karena ada kabar gembira pada besok tanggal 2 Desember 2024." kata Welinda Minggu, 1 Desember 2024.

Kabar Pencairan Dana Bansos

Para KPM, perlu Anda ketahui bahwa status PKH di Siks-NG hari ini sudah SI atau Standing Instruction dan pemindah bukuan oleh bank penyalur ke rekening masing-masing KPM.

"Itu artinya sudah ada perintah pemindah bukuan dari rekening pemberi bantuan ke rekening penerima bantuan. Biasanya, setelah SI keterangannya ada 1 hingga 7 hari waktu untuk ditransfer bantuan tersebut." jelas Welinda.

Welinda juga menambahkan, kabar gembiranya pada besok Senin, 2 Desember 2024 merupakan hari bahagia karena bantuan sudah mulai masuk kepada KKS para KPM. Maka dari itu, siapkan KKS Anda dan jangan lupa pin-nya agar nanti jika mengambil dana bantuannya tidak terhambat.

Cara Cek Dana Bansos

Anda bisa cek apakah sudah ada saldo yang masuk atau belum dengan cara berikut ini:

  1. Login ke Aplikasi: Buka aplikasi dan login menggunakan akun Anda.
  2. Pilih Menu Informasi Saldo atau Cek Saldo: Pilih menu Informasi Saldo atau Cek Saldo.
  3. Lihat Saldo: Saldo dana bansos Anda akan ditampilkan di layar.

Itulah informasi mengenai dana bansos yang mulai akan masuk ke KKS para KPM mulai besok. Simak terus update beritanya di website dan media sosial @kemensosri dan portal berita Poskota setiap hari.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan dana bansos berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

News Update